Jumat, 02 November 2012

Makalah bahasa indonesia


UTS Bahasa Indonesia
OLEH : ARIF HAKIM
NIM : 6661101788 
ADMINISTRASI NEGARA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA TH. 2010-2011

KATA PENGANTAR 
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.

Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Amin...

Serang, 5 November 2010

Penyusun

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Setiap masyarakat bahasa memiliki tentang cara yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan atau untuk menyebutkan atau mengacu ke benda-benda di sekitarnya. Hingga pada suatu titik waktu, kata-kata yang dihasilkan melalui kesepakatan masyarakat itu sendiri umumnya mencukupi keperluan itu, namun manakala terjadi hubungan dengan masyarakat bahasa lain, sangat mungkin muncul gagasan, konsep, atau barang baru yang datang dari luar budaya masyarakat itu. Dengan sendirinya juga diperlukan kata baru. Salah satu cara memenuhi keperluan itu--yang sering dianggap lebih mudah--adalah mengambil kata yang digunakan oleh masyarakat luar yang menjadi asal hal ihwal baru itu.

Salah satu bentuk perkembangan bahasa Indonesia adalah berupa penyerapan kata ke dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa-bahasa asing pemberi pengaruh. Penyerapan kata-kata asing ke dalam bahasa Indonesia ini melahirkan permasalahan-permasalahan kebahasaan yang dapat disoroti dari perspektif analogi dan anomali bahasa.

Perdebatan mengenai analogi dan anomali bahasa telah berlangsung sejak zaman Yunani kuno, dan sampai sekarang masih ada pendukung-pendukungnya. Pendapat masing-masing pendukung didasarkan pada kenyataan realita bahasa yang sama-sama akuratnya dan dengan argumen yang sama kuatnya. Perdebatan ini nampaknya seperti rel kereta api yang tidak memiliki ujung temu, masing-masing berpijak pada kutub yang berbeda. 

Kalaupun perdebatan analogi dan anomali ini sudah berkembang sejak sekian waktu yang lama namun dalam kenyataan realita bahasa hal ini masih saja merupakan issu yang relevan dan aktual dengan perkembangan zaman. Issu analogi dan anomali memang merupakan issu yang menyangkut tentang perkembangan bahasa. Selagi bahasa masih berkembang, maka issu analogi and anomali masih selalu menyertainya. 

B. Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.

C. Metode Penulisan
Penulisan menggunakan metode observasi dan kepustakaan. Cara-cara lain yang dapat dipergunakan penulis adalah study pustaka dalam metode ini penulis membaca buku yang berkaitan dengan penulisan makalah. 


KATA SERAPAN DALAM BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia merupakan bahasa asing yang dinamis, yang selalu berkembang dari waktu ke waktu sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat pemakai dan penuturnya. Salah satu akibat dari sifat dinamis tersebut adalah masuknya berbagai unsur kebahasaan dari bahasa asing, baik yang berupa afiks (imbuhan, awalan, akhiran) maupun berupa kata. Inilah yang kemudian dikenal dengan Unsur Serapan.
Dalam perkembangannya bahasa Indonesia mengambil unsur atau kata dari bahasa lain, seperti bahaa daerah atau bahasa asing. Sudah banyak kosa kata dari bahasa asing dan daerah yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Terlebih dahulu kata-kata itu disesuaikan dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia, baik itu dalam hal pengucapan maupun penulisannya. Kata-kata sepeerti itulah yang dinamakan dengan Kata-Kata Serapan.

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lainnya.


Asal Bahasa
Jumlah Kata
Arab
1.495 kata
Belanda
3.280 kata
Tionghoa
290 kata
Hindi
7 kata
Inggris
1.610 kata
Parsi
63 kata
Portugis
131 kata
Sanskerta-Jawa Kuna
677 kata
Tamil
83 kata












Proses penyerapan itu dapat dipertimbangkan jika salah satu syarat dibawah ini terpenuhi, yaitu :

1. Istilah serapan yang dipilih cocok konotasinya
2. Istilah yang dipilih lebih singkat dibandingkan dengan terjemahan Indonesianya
3. Istilah serapan yang dipilih dapat mempermudah tercapainya kesepakatan jika istilah Indonesia   terlalu banyak sinonimya

Kata Serapan Masuk Ke Dalam Bahasa Indonesia Dengan 4 Cara Yaitu :

1. Cara Adopsi
    Terjadi apabila pemakai bahasa mengambil bentuk dan makna kata asing itu secara 
keseluruhan.
Contoh : supermarket, plaza, mall

2. Cara Adaptasi
Terjadi apabila pemakai bahasa hanya mengambil makna kata asing itu, sedangkan ejaan atau penulisannya disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia
Contoh :
Pluralization > pluralisasi
Acceptability > akseptabilitas

3. Penerjemahan
Terjadi apabila pemakai bahasa mengambil konsep yang terkandung dalam bahasa asing itu, kemudian kata tersebut dicari padanannya dalam Bahasa Indonesia
Contohnya :
           Overlap > tumpang tindih
           Try out > uji coba

4. Kreasi
Terjadi apabila pemakai bahasa hanya mengambil konsep dasar yangada dalam bahasa Indonesia. Cara ini mirip dengan cara penerjemahan, akan tetapi memiliki perbedaan. Cara kreasi tidak menuntut bentuk fisik yang mirip seperti penerjemahan.
Boleh saja kata yang ada dalam bahasa aslinya ditulis dalam 2 atau 3 kata, sedangkan bahasa Indonesianya hanya satu kata saja.
Contoh :
Effective > berhasil guna
           Spare parts > suku cadang


Selain kata serapan, ternyata bahasa Indonesia juga memunyai beberapa afiks atau imbuhan serapan. Imbuhan serapan dalam bahasa Indonesia ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.

Beberapa imbuhan serapan itu antara lain :

1. An -, a -        [= tidak] ; anarki, amoral, anorganik
2. Ab -             [= dari] ; abrasi, abnormal
3. Tele -               [= jauh] ; televisi, telepon
4. Mini -             [= kecil] ; miniatur, mini bus
5. Super -           [= di atas] ; supersonik, super power, supervisi
6. Uni -                [= satu] ; unilateral, universitas
7. Nomo -            [= satu] ; monoton, monogami, ,monofobia
8. Sub -                [= dibawah] : subversi, subsidi, subordinasi
9. Trans -             [= seberang, lewat] ; transisi, tranfusi
10. Semi -             [= setengah, sebagian] ; semiautomatis, semiformal, semifinal.

KATA SERAPAN SEBAGAI BAGIAN PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA 
Soal kata serapan dalam bahasa atau lebih tepatnya antar bahasa adalah merupakan suatu hal yang lumrah. Setiap kali ada kontak bahasa lewat pemakainya pasti akan terjadi serap menyerap kata. Unit bahasa dan struktur bahasa itu ada yang bersifat tertutup dan terbuka bagi pengaruh bahasa lain. Tertutup berarti sulit menerima pengaruh, terbuka berarti mudah menerima pengaruh. 

Bunyi bahasa dan kosa kata pada umumnya merupakan unsur bahasa yang bersifat terbuka, dengan sendirinya dalam kontak bahasa akan terjadi saling pengaruh, saling meminjarn atau menyerap unsur asing. Peminjaman ini dilatar belakangi oleh berbagai hal antara lain kebutuhan, prestise kurang faham terhadap bahasa sendiri atau berbagai latar belakang yang lain. 

Tidak ada dua bahasa yang sama persis apalagi bahasa yang berlainan rumpun. Dalam proses penyerapan dari bahasa pemberi pengaruh kepada bahasa penerima pengaruh akan terjadi perubahan-perubahan. Ada proses penyerapan yang terjadi secara utuh, ada proses penyerapan yang terjadi dengan beberapa penyesuaian baik yang terjadi dalam bahasa lisan maupun bahasa tulis. Dalam penyesuaian itu akan terjadi, pergeseran baik dalam ucapan maupun ejaan antar bahasa pemberi dan penerima pengaruh maupun pergeseran sistematis. 

Bahasa Indonesia dari awal pertumbuhannya sampai sekarang telah banyak menyerap unsur-unsur asing terutarna dalam hal kosa kata. Bahasa asing yang memberi pengaruh kosa kata dalam bahasa Indonesia antara lain : bahasa Sansekerta, bahasa Belanda, bahasa Arab dan bahasa Inggris. Masuknya unsur-unsur asing ini secara historis juga sejalan dengan kontak budaya antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa pemberi pengaruh. Unsur-unsur asing ini telah menambah sejumlah besar kata ke dalam bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia mengalami perkembangan sesuai dengan tuntutan zaman. Dan sejalan dengan perkembangan itu muncullah masalah-masalah kebahasaan. Ada kosa kata yang diserap secara utuh tanpa mengalami perubahan dan penyesuaian. Dan ada kosa kata yang diserap dengan mengalami penyesuaian-penyesuaian. Kata-kata serapan ini ternyata tidak lepas dari permasalahan analogi dan anomali bahasa yang secara khusus akan diuraikan dalam bab berikut. 

PERSPEKTIF ANALOGI DAN ANOMALI KATA SERAP-AN DALAM BAHASA INDONESIA 

Analogi adalah keteraturan bahasa dan anomali adalah penyimpangan atau ketidak teraturan bahasa. Di dalam bab III ini akan dilihat perspektif analogi dan anomali di dalam kata-kata serapan bahasa Indonesia. Di depan telah dikemukakan bahwa kata serapan adalah merupakan bagian perkembangan bahasa Indonesia, sebagaimana telah kita pahami bahwa dimana ada perkembangan pasti selalu disertai dengan issu analogi dan anomali. 

A. PERSPEKTIF ANALOGI
Analogi adalah keteraturan bahasa, suatu satuan bahasa dapat dikatakan analogis apabila satuan tersebut sesuai atau tidak menyimpang dengan konvensi-konvensi yang telah berlaku. 

Pembicaraan mengenai kata serapan apabila bertujuan untuk mengetahui perubahan-perubahan atau penyesuaian-penyesuaian yang terjadi tentu dilakukan dengan memperbandingkan antara bahasa pemberi pengaruh dengan bahasa penerima pengaruh. Untuk membicarakan kata serapan ke dalam bahasa Indonesia tentu dilakukan dengan memperbandingkan kata-kata sebelum masuk ke dalam bahasa Indonesia dan setelah masuk ke dalam bahasa Indonesia. 

Akan tetapi dalam pembicaraan kata serapan yang dikaitkan dengan analogi bahasa justru dilakukan dengan memperbandingkan unsur-unsur intern bahasa penerima pengaruh itu sendiri. Artinya suatu kata serapan perlu dilihat aslinya hanya sekedar untuk mengetahui bahwa kata tersebut benar-benar kata serapan, tanpa harus mengetahui bagaimana proses perubahan atau penyesuaian yang terjadi, yang lebih proporsional perlu dilihat adalah bagaimana keadaan setelah masuk ke dalam bahasa Indonesia, kemudian diperbandingkan dengan konvensi-konvensi yang lazim yang berlaku sekarang ini. Karena analogi berbicara mengenai keteraturan bahasa yang berkaitan dengan konvensi bahasa, tentu saja disini lebih banyak berkaitan dengan kaidah-kaidah bahasa, bisa dalam bentuk sistem fonologi, sistem ejaan atau struktur bahasa.

1.1 Analogi Dalam Sistem Fonologi 
Banyak sekali kata-kata serapan ke dalam bahasa Indonesia yang tenyata telah sesuai dengan sistem fonologi dalam bahasa Indonesia baik melalui proses penyesuaian atau tanpa melalui proses penyesuaian. Di antara kata-kata tersebut misalnya : 
Aksi - action (Inggris) 
Dansa - dance (Inggris) 
Derajat - darrajat (Arab) 
Ekologi - ecology (Inggris) 
Fajar - fajr (Arab) 
Galaksi - galaxy (Inggris) 
Hikmah - hikmat (Arab) 
Insan - insan (Arab)

Fonem-fonem /a/, /b/, /d/, /e/, /f/, /g/, /h/, /i/, /k/, /l/, /m/, /n/, /0/, /r/, /s/, dan /t/ yang digunakan dalam kata-kata sebagaimana tersebut di atas adalah fonem-fonem yang sesuai dengan sistem fonologi dalam bahasa Indonesia, dengan demikian termasuk pada kriteria yang analogis, artinya yang sesuai dengan fonem yang lazim dalam bahasa Indonesia. Tentu contoh-contoh tersebut masih merupakan sebagian fonem dalam bahasa Indonesia selain fonem-fonem tersebut tentu juga masih ada fonem-fonem yang lain yang lazim dalam sistem fonologi dalam bahasa Indonesia yaitu : /c/, /j/, /p/, /q/, /v/, /w/, /x/, /y/, /z/, /kh/, /sy/, /u/ dan /a/.

Apabila dikaitkan dengan kenyataan historis ternyata ada kenyataan yang menarik untuk dicermati yaitu misal fonem /kh/ dan /sy/ kedua fonem ini diakui sebagai fonem lazim dalam sistem fonologi bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994:15). Namun apabila diselidiki lebih teliti secara historis, ternyata kedua fonem ini bukan fonem asli Indonesia, ini bisa dibuktikan bahwa semua kata-kata yang menggunakan fonem /kh/ dan /sy/ masih bisa dilacak aslinya berasal dari bahasa Arab.

Kalau kedua fonem /kh/ dan /sy/ ini bukan asli Indonesia tentu saja pada awal munculnya dalam bahasa Indonesia bisa dianggap sebagai gejala penyimpangan atau gejala yang anomalis, tetapi setelah demikian lama berlangsung serta dengan frekuensi kemunculan yang cukup tinggi, lama-kelamaan akan dianggap sebagai gejala yang wajar, tidak lagi dianggap gejala penyimpangan dengan demikian dapat dikatakan sebagi gejala yang analogis. 

Dari kenyataan historis ini memperlihatkan bahwa ada suatu peristiwa perubahan-perubahan dimana suatu gejala bahasa yang pada awalnya kemungkinan dianggap anomalis, setelah berlangsung terus menerus dengan frekuensi yang tinggi maka hal yang dianggap anomalis tersebut bisa berubah kondisinya sehingga dianggap analogis. Fonem-fonem yang lain yang juga merupakan fonem serapan- serapan lain adalah : /f /, /q/, /v/, dan /x/. 

1.2 Analogi Dalam Sistem Ejaan 
Sistem ejaan adalah hal yang berhubungan dengan pembakuan. tentu saja pembicaraan mengenai analogi bahasa disini disandarkan pada ejaan yang berlaku sekarang yaitu ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan. Mengenai hal ini ada pembicaraan yang khusus yaitu tentang penulisan unsur serapan (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994:38).

Menurut taraf integrasinya unsur pinjaman ke dalam bahasa lndonesia dapat dibagi ke dalam dua golongan besar. Pertama unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia .seperti kata : reshuffle, shuttle cock. Unsur-unsur seperti ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia tetapi penulisan dan pengucapannya masih :mengikuti cara asing. Kedua unsur pinjaman yang pengucapan dan tulisannya telah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994:38). 

Tentu saja yang termasuk kriteria analogi bahasa adalah kategori kedua yaitu unsur serapan yang telah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia baik dalam pengucapan maupun dalam penulisan. Di dalam Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan telah tersusun kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan. Contohnya :
Kaustik - caustic 
Sentral - central 
Akomodasi - accomodation 
aksen – accent
kolera – cholera
efek – effect

Contoh-contoh di atas hanya merupakan sebagian kecil dari contoh yang telah dikemukakan dalam pedoman tersebut, dan untuk selengkapnya bisa dilihat langsung dari pedoman yang telah ada yang ternyata aturan-aturannya tidak cukup mudah dihafal, karena meliputi seperangkat aturan berjumlah 56 point. 

PERSPEKTIF ANOMALI
Anomali adalah penyimpangan atau ketidak teraturan bahasa. Suatu satuan dapat dikatakan anomalis apabila satuan tersebut tidak sesuai atau menyimpang dengan konvensi-konvensi yang berlaku. 
Metode yang digunakan untuk menentukan anomali bahasa pada kata-kata serapan dalam bahasa Indonesia disini adalah sama dengan metode yang digunakan untuk menetapkan analogi bahasa yaitu dengan memperbandingkan unsur intern dari bahasa penerima pengaruh, suatu kata yang tampak sebagai kata serapan dibandingkan atau dilihat dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Apabila kata tersebut ternyata tidak menunjukkan kesesuaian dengan kaidah yang berlaku berarti kata tersebut masuk kata yang anomalis. Sama seperti pada kata yang analogis, kata-kata yang anomalis juga bisa dalam bentuk fonologi, ejaan maupun struktur. 

2.1 Anomali Dalam Sistem Fonologi 
Kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia secara utuh tanpa mengalami perubahan penulisan memiliki kemungkinan untuk dibaca bagaimana aslinya, sehingga menyebabkan timbulnya anomali dalam Fonologi. 

Contoh-contoh anomali dalam fonologi antara lain adalah : 
Export asalanya export Expose asalanya expose 
Exodus asalanya exodus 

2.2 Anomali Dalam Sistem Ejaan
Semua kata-kata yang asing yang masih diserap secara utuh tanpa melalui penyesuaian dengan kaidah di dalam penulisan, pada umumnya merupakan kata-kata yang anomalis di dalam bahasa Indonesia. 
Contoh kata-kata tersebut antara lain adalah :
Bank - bank (Inggris) 
Intern - intern (Inggris) 
Modem - modem (Inggris) 
qur'an - qur'an (Arab) 
jum'at - jum'at (Arab) 
fardhu - fardhu (Arab)

Kata-kata seperti tersebut di atas temasuk anomali bahasa karena tidak sesuai dengan kaidah di dalam bahasa Indonesia. Hal-hal yang tidak sesuai disini adalah : <nk>, <m>, <'> dan <dh>. Ejaan-ejaan ini tidak sesuai dengan ejaan dalam bahasa Indonesia. 

Kadang-kadang juga ditemukan kata-kata asing yang diserap kedalam bahasa Indonesia dan ditulis sebagaimana aslinya, akan tetapi untuk muncul sebagai gejala anomalis karena secara kebetulan kata-kata tersebut tidak rnenyimpang dengan kaidah dalam bahasa Indonesia. 
Contoh kata-kata ini antara lain adalah : 
Indonesia aslinya 
era - era (Inggris) 
label - label (Inggris) 
formal - formal (Inggris) 
edit - edit (Inggris)

2.3 Anomali Dalam Struktur 
Karena pembicaraan kita adalah tentang kata maka yang dimaksud disini adalah juga struktur tentang kata. Kata adakalanya terdiri dari satu morfem, tetapi adakalanya tersusun dari dua morfem atau lebih. 

Kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia adalah kata-kata sebagai satu satuan utuh baik terdiri dari satu morfem, dua morfem atau lebih. 
Misalnya : 
Indonesia aslinya 
federalisme - federalism (Inggris) 
bilingual - bilingual (Inggris) 
dedikasi - dedication (Inggris) 
edukasi - education (Inggris) 
eksploitasi - exploitation (Inggris) 

Kata-kata seperti tersebut dalam contoh, proses penyerapannya dilakukan secara utuh sebagaii satu satuan. Jadi kata "Federalisme" tidak diserap secara terpisah yaitu "Federal" dan "isme". Kata "bilingual" tidak diserap "bi", "lingua" dan "aI". Kata dedikasi tidak diserap dari "dedicate" dan "tion" demikian seterusnya kata "edukasi" tidak diserap dari "educate" dan "tion". 

Kata serapan dari bahasa Inggris yang aslinya berakhir dengan "tion” yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan mengalami penyesuaian sehingga berubah menjadi "si" diakhir kata berlangsung dengan frekwensi sangat tinggi. kenyataan ini melahirkan masalah kebahasaan yaitu munculnya akhiran sasi yang melekat pada kata-kata yang tidak berasal dari bahasa Inggris sehingga timbul kata-kata seperti : 
Islamisasi - islam + sasi 
kristenisasi - kristen + sasi 
neonisasi - neon + sasi 
polarisasi - pola + sasi 
jawanisasi - jawa + sasi 

Proses pembentukan seperti ini dalam linguistik lazim disebut “anologi" (bedakan istilah analogi dalam linguistik dengan istilah dalam filsafat bahasa). Penggunaan istilah anologis ini memang wajar karena maksudnya adalah menggunakan bentuk yang sesuai dengan bentuk yang telah ada. artinya penggunaan struktur neonisasi didasar kata pada kata: mekanisasi dan sejenisnya yang telah ada. 

Akan tetapi apabila kita bandingkan dengan kaidah gramatikal khususnya yang berkaitan dengan struktur morfologi kata, sebenanya akhiran (sasi) di dalam bahasa Indonesia tidak ada. Dengan demikian hal ini termasuk gejala anomali bahasa. Namun masalah selanjutnya adalah tinggal masalah pengakuan dari para pakar yang memiliki legalitas di dalam bahasa. Apakah akhiran (sasi) ini dianggap resmi atau tidak di dalam bahasa Indonesia, kalau dianggap tidak resmi berarti akhiran (sasi) ini benar murupakan gejala anomali. Tetapi kalau akhiran (sasi) inii sudah bisa diterima sebagai akhiran yang lazim dalam bahasa Indonesia maka Ada perubahan dari anomali menjadi anologi. 

Kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada proses penyerapan dari bahasa Inggris, tetapi ternyata terjadi juga pada bahasa Arab, yaitu adanya akhiran (i), (wi), (ni). Pada awalnya akhiran ini memang melekat langsung pada kosa kata bahasa Arab yang diserap secara utuh ke dalam bahasa ldonesia. Kata kata seperti : 
Indonesia aslinya 
insani - insani 
duniawi - dunyawi 
ruhani - ruhani 

Diserap secara utuh dari bahasa Arab, akhirnya akhiran (i), (wi) dan (ni) ini digunakan di dalam bahasa Indonesia, dilekatkan pada kata-kata yang tidak berasal dari bahasa Arab, seperti : 
aslinya 
gerejani - gereja + ni 
ragawi - raga + wi 

Kasus akhiran (ni) dan (wi) dalam bahasa Indonesia ini sama seperti kasus akhiran (sasi) hanya saja berbeda dari sudut frekwensinya yakni frekwensi akhiran (wi) dan (ni) lebih jarang dibandingkan dengan akhiran (sasi). 

KESIMPULAN 

Analogi dan anomali bahasa terjadi di dalam bahasa Indonesia dan secara khusus terjadi di dalam kata-kata serapan ke dalam bahasa Indonesia. 
Suatu gejala bahasa pada awalnya bisa dianggap anomali, namun setelah berlangsung terus menerus dengan frekwensi yang tinggi bisa berubah menjadi analogi. Suatu gejala bahasa apakah termasuk ke dalam kriteria analogi atau anomali sebenarnya tergantung pada keberteriman masyarakat terutama mereka yang memiliki legalitas tentang bahasa. Penyimpangan bahasa dari konvensi dengan frekwensi yang kecil cenderung dikatakan sebagai gejala yang anomalis.

SARAN
Bahasa Indonesia tidak akan tetap terjaga apabila tidak diadakan pusat bahasa dan balai bahasa serta tempat pelatihan dan pengajaran tentang tata bahasa. Maka pembelajaran bahasa disetiap sekolah-sekolah pada setiap jenjang pendidikan nyata diperlukan karena akan membantu memlihara kesucian dan keaslian bahasa, agar selalu tehindar dari kontaminasi budaya bahasa asing.

KATA PENUTUP
Demikianlah hasil dari makalah yang telah saya buat dalam rangka memperdalam wawasan tentang kata serapan dalam bahasa indonesia. Semoga dengan terbentuknya makalah ini, saya dapat memberikan pengetahuan yang luas kepada semua orang yang membacanya. saya juga berharap bahwa dengan terbentuknya makalah ini, semua orang yang membutuhkan bahan-bahan yang terkait dengan kata serapan dalam bahasa indonesia menjadi tertolong dan tidak kesulitan dalam mencari bahan-bahan yang dibutuhkan.
Semoga apa yang tertulis di dalam makalah ini selalu abadi dan memberikan berkah yang tiada hentinya dalam kehidupan kita bersama.
Terima kasih atas segala terbentuknya makalah ini. Semoga dapat bermanfaat bagi pembacanya.amin…

Cilegon, 5 November 2010

Penyusun


DAFTAR PUSTAKA

Darmawati, Uti. 2009. Detik Detik Ujian Nasional Bahasa Indonesia. Klaten: PT Intan Prawira
Taufik, Imam. 2007. Kompeten Berbahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga

Kamis, 25 Oktober 2012

makalah aborsi

Kemarin ada anak kuliah minta di buatin makalah, ya ambil beberapa bahan dari internet jadi deh... Jaman sekarang (dunia digital ) untuk mencari sebuah informasi seperti tugas sekolah, makalah,skripsi atau apa ajalah... Sangat gampang banget, tinggal duduk di warnet sambil ngobrol ma mbah google, dapat deh semua yang kita cari. Dulu waktu aku SMP untuk dapat bahan buat tugasku?? Wah..bisa 3 hari berturut-turut bolak- balik ke perpus. Maklum, internet masih jarang & belom banyak yang bisa. Serba cepat & gampang, tapi kok malah makin banyak yang malas ya? Buktinya tugas kuliah aja nyuruh orang untuk buatin..(hihihi...kalo yg bersangkutan baca maaf ya...). Tapi ga papa, lumayan buat tambah2 uang sakuku.
Nah tugasnya da jadi terus mo aku delete, sayang juga.. Yach.. mendingan aku post di sini aja deh...siapa tau berguna buat temen2 yg lagi bikin tugas.


PENDAHULUAN
Kehidupan manusia dimulai saat setelah pembuahan terjadi. Jika dengan sadar dan dengan segala cara kita mengakhiri hidup manusia tak berdosa, berarti kita melakukan suatu perbuatan tak bermoral dan asosial. Tidak semestinya kita membiarkan penghentian nyawa hidup siapapun atau hidup kita sebagai manusia menjadi tidak berharga lagi..
Sekarang ini praktek aborsi semakin merajalela, bukan hanya para kalangan mahasiswa saja yang melakukan praktek ini tetapi banyak juga pelajar yang melakukan praktek ini.
Dalam permasalahan ini saya akan mengambil topik tentang aborsi. Dimana peran seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku (bidan) diperlukan dalam praktek ini dan bagaimana praktek ini dijalankan secara legal dan ilegal.

PERMASALAHAN

DEFINISI ABORSI
Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1. Aborsi Spontan / Alamiah
2. Aborsi Buatan / Sengaja
3. Aborsi Terapeutik / Medis
Aborsi spontan / alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma, sedangkan
Aborsi buatan / sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
Aborsi terapeutik / medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.

STATISTIK ABORSI
Frekuensi terjadinya aborsi di Indonesia sangat sulit dihitung secara akurat, karena aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan – kecuali jika terjadi komplikasi, sehingga perlu perawatan di Rumah Sakit.Akan tetapi, berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu. Jumlah kematian karena aborsi melebihi kematian perang manapun. Secara keseluruhan, di seluruh dunia, aborsi adalah penyebab kematian yang paling utama dibandingkan kanker maupun penyakit jantung.


ALASAN ABORSI
Aborsi dilakukan oleh seorang wanita hamil - baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan berbagai alasan. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang non-medis (termasuk jenis aborsi buatan / sengaja)
Alasan-alasan dilakukannya aborsi adalah:
1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir, sekolah atau
tanggung jawab lain (75%)
2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.
Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada didalam kandungannya adalah boleh dan benar . Semua alasan-alasan ini tidak berdasar. Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita, yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.
Kebanyakan kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri – termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi.


PELAKU ABORSI
Profil pelaku aborsi di Indonesia tidak sama persis dengan di negara lain. Akan tetapi gambaran dibawah ini memberikan kita bahan untuk dipertimbangkan. Seperti tertulis dalam buku “Facts of Life” oleh Brian Clowes, Phd:
Para wanita pelaku aborsi adalah:
1. Wanita Muda.
Lebih dari separuh atau 57% wanita pelaku aborsi, adalah mereka yang berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.
Usia
Jumlah
%
Dibawah 15 tahun
14.200
0.9%
15-17 tahun
154.500
9.9%
18-19 tahun
224.000
14.4%
20-24 tahun
527.700
33.9%
25-29 tahun
334.900
21.5%
30-34 tahun
188.500
12.1%
35-39 tahun
90.400
5.8%
40 tahun keatas
23.800
1.5%

2. Wanita Belum Menikah
Jika terjadi kehamilan diluar nikah, 82% wanita di Amerika akan melakukan aborsi. Jadi, para wanita muda yang hamil diluar nikah, cenderung dengan mudah akan memilih membunuh anaknya sendiri.
Untuk di Indonesia, jumlah ini tentunya lebih besar, karena didalam adat Timur, kehamilan diluar nikah adalah merupakan aib, dan merupakan suatu tragedi yang sangat tidak bisa diterima masyarakat maupun lingkungan keluarga.


Waktu Aborsi:
Proses aborsi dilakukan pada berbagai tahap kehamilan. Menurut data statistik yang ada, aborsi dilakukan dengan frekuensi yang tinggi pada berbagai usia janin.
Usia Janin
Kasus Aborsi
13-15 minggu
90.000 kasus
16-20 minggu
60.000 kasus
21-26 minggu
15.000 kasus
Setelah 26 minggu
600 kasus


PEMBAHASAN


TINDAKAN ABORSI
Ada 2 macam tindakan aborsi, yaitu:
1. Aborsi dilakukan sendiri
2. Aborsi dilakukan orang lain
Aborsi dilakukan sendiri
Aborsi yang dilakukan sendiri misalnya dengan cara memakan obat-obatan yang membahayakan janin, atau dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang dengan sengaja ingin menggugurkan janin.
Aborsi dilakukan orang lain
Orang lain disini bisa seorang dokter, bidan atau dukun beranak. Cara-cara yang digunakan juga beragam.
Aborsi yang dilakukan seorang dokter atau bidan pada umumnya dilakukan dalam
5 tahapan, yaitu:
1. Bayi dibunuh dengan cara ditusuk atau diremukkan didalam kandungan
2. Bayi dipotong-potong tubuhnya agar mudah dikeluarkan
3. Potongan bayi dikeluarkan satu persatu dari kandungan
4. Potongan-potongan disusun kembali untuk memastikan lengkap dan tidak tersisa
5. Potongan-potongan bayi kemudian dibuang ke tempat sampah / sungai, dikubur di
tanah kosong, atau dibakar di tungku


Sedangkan seorang dukun beranak biasanya melaksanakan aborsi dengan cara memberi ramuan obat pada calon ibu dan mengurut perut calon ibu untuk mengeluarkan secara paksa janin dalam kandungannya. Hal ini sangat berbahaya, sebab pengurutan belum tentu membuahkan hasil yang diinginkan dan kemungkinan malah membawa cacat bagi janin dan trauma hebat bagi calon ibu.

TEKNIK ABORSI
Adilatasi dan kuret (Dilatation & curettage)
Lubang leher rahim diperbear, agar rahim dapat dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu dicabik kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi banyak pendarahan. Bidan operasi ini harus mengobatinya dengan baik, bila tidak, akan terjadi infeksi.



Kuret dengan cara penyedotan (Sunction)
Pada cara ini leher rahim juga diperbesar seperti D & C, kemudian sebuah tabung dimasukkan ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehingga bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah botol.

Peracunan dengan garam (Salt poisoned)
Cara ini dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu (4 bulan), ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak, sebatang jarum yang panjang dimasukkan melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, lalu sejumlah cairan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikkan ke dalamnya. Bayi yang malang ini menelan garam beracun itu dan ia amat menderita. Ia meronta-ronta dan menendang-nendang seolah-olah dia dibakar hidup-hidup oleh racun itu. Dengan cara ini, sang bayi akan mati dalam waktu kira-kira 1 jam, kulitnya benar-benar hangus. Dalam waktu 24 jam kemudian, si ibu akan mengalami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati. (Sering juga bayi-bayi ini lahir dalam keadaan masih hidup, biasanya mereka dibiarkan saja agar mati).
Histerotomi atau bedah caesar
Terutama dilakukan 3 bulan terakhir dari kehamilan. Rahim dimasuki alat bedah melalui dinding perut. Bayi kecil ini dikeluarkan dan dibiarkan saja agar mati atau kadang-kadang langsung dibunuh.
Pengguguran kimia (Prostaglandin)
Penggunaan cara terbaru ini memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaceutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar. Kerutan ini sedemikian kuatnya sehingga ada bayi-bayi yang terpenggal. Sering juga bayi yang keluar itu masih hidup. Efek sampingan bagi si ibu banyak sekali ada yang mati akibat serangan jantung waktu carian kimia itu disuntikkan.
Pil pembunuh
Pil Roussell-Uclaf (RU-486), satu campuran obat buatan Perancis tahun 1980. Pengaborsiannya butuh waktu tiga hari dan disertai kejang-kejang berat serta pendarahan yang dapat terus berlangsung sampai 16 hari.


CONTOH ABORSI:
Berikut ini adalah gambaran mengenai apa yang terjadi didalam suatu proses aborsi:
Pada kehamilan muda (dibawah 1 bulan)
Pada kehamilan muda, dimana usia janin masih sangat kecil, aborsi dilakukan dengan cara menggunakan alat penghisap (suction). Sang anak yang masih sangat lembut langsung terhisap dan hancur berantakan. Saat dikeluarkan, dapat dilihat cairan merah berupa gumpalan-gumpalan darah dari janin yang baru dibunuh tersebut.
Pada kehamilan lebih lanjut (1-3 bulan)
Pada tahap ini, dimana janin baru berusia sekitar beberapa minggu, bagian-bagian tubuhnya mulai terbentuk. Aborsi dilakukan dengan cara menusuk anak tersebut kemudian bagian-bagian tubuhnya dipotong-potong dengan menggunakan semacam tang khusus untuk aborsi (cunam abortus).
Anak dalam kandungan itu diraih dengan menggunakan tang tersebut, dengan cara menusuk bagian manapun yang bisa tercapai. Bisa lambung, pinggang, bahu atau leher. Kemudian setelah ditusuk, dihancurkan bagian-bagian tubuhnya. Tulang-tulangnya di remukkan dan seluruh bagian tubuhnya disobek-sobek menjadi bagian kecil-kecil agar mudah dikeluarkan dari kandungan.
Dalam klinik aborsi, bisa dilihat potongan-potongan bayi yang dihancurkan ini. Ada potongan tangan, potongan kaki, potongan kepala dan bagian-bagian tubuh lain yang mungil. Anak tak berdosa yang masih sedemikian kecil telah dibunuh dengan cara yang paling mengerikan.
Aborsi pada kehamilan lanjutan (3 sampai 6 bulan)
Pada tahap ini, bayi sudah semakin besar dan bagian-bagian tubuhnya sudah terlihat jelas. Jantungnya sudah berdetak, tangannya sudah bisa menggenggam. Tubuhnya sudah bisa merasakan sakit, karena jaringan syarafnya sudah terbentuk dengan baik.
Aborsi dilakukan dengan terlebih dahulu membunuh bayi ini sebelum dikeluarkan. Pertama, diberikan suntikan maut (saline) yang langsung dimasukkan kedalam ketuban bayi. Cairan ini akan membakar kulit bayi tersebut secara perlahan-lahan, menyesakkan pernafasannya dan akhirnya – setelah menderita selama berjam-jam sampai satu hari – bayi itu akhirnya meninggal.
Selama proses ini dilakukan, bayi akan berontak, mencoba berteriak dan jantungnya berdetak keras. Aborsi bukan saja merupakan pembunuhan, tetapi pembunuhan secara amat keji. Setiap wanita harus sadar mengenai hal ini.
Aborsi pada kehamilan besar (6 sampai 9 bulan)
Pada tahap ini, bayi sudah sangat jelas terbentuk. Wajahnya sudah kelihatan, termasuk mata, hidung, bibir dan telinganya yang mungil. Jari-jarinya juga sudah menjadi lebih jelas dan otaknya sudah berfungsi baik.
Untuk kasus seperti ini, proses aborsi dilakukan dengan cara mengeluarkan bayi tersebut hidup-hidup, kemudian dibunuh.
Cara membunuhnya mudah saja, biasanya langsung dilemparkan ke tempat sampah, ditenggelamkan kedalam air atau dipukul kepalanya hingga pecah. Sehingga tangisannya berhenti dan pekerjaan aborsi itu selesai. Selesai dengan tuntas – hanya saja darah bayi itu yang akan mengingatkan orang-orang yang terlibat didalam aborsi ini – bahwa pembunuhan keji telah terjadi.
Semua proses ini seringkali tidak disadari oleh para wanita calon ibu yang melakukan aborsi. Mereka merasa bahwa aborsi itu cepat dan tidak sakit, mereka tidak sadar karena dibawah pengaruh obat bius. Mereka bisa segera pulang tidak lama setelah aborsi dilakukan.
Benar, bagi sang wanita, proses aborsi cepat dan tidak sakit. Tapi bagi bayi, itu adalah proses yang sangat mengerikan, menyakitkan, dan benar-benar tidak manusiawi.
Kematian bayi yang tidak berdosa itu tidak disaksikan oleh sang calon ibu. Seorang wanita yang kelak menjadi ibu yang seharusnya memeluk dan menggendong bayinya, telah menjadi algojo bagi anaknya sendiri.





RESIKO ABORSI
Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi:
1. Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
2. Resiko gangguan psikologis
Resiko kesehatan dan keselamatan fisik
Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada
anak berikutnya
6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat
pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Resiko kesehatan mental
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1. Kehilangan harga diri (82%)
2. Berteriak-teriak histeris (51%)
3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4. Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5. Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.
AGAMA DAN ABORSI
Kami akan membahas hal ini dari segi agama Islam (Al-Quran & Aborsi) serta agama Kristen (Alkitab & Aborsi) untuk menggambarkan pemahaman lebih lanjut mengenai aborsi dan agama. Pertama-tama kami akan membahasnya dari segi agama Islam.
Al-Quran & Aborsi
Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan.
Pertama: Manusia - berapapun kecilnya - adalah ciptaan Allah yang mulia.
Agama Islam sangat menjunjung tinggi kesucian kehidupan. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang bersaksi akan hal ini. Salah satunya, Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia.”(QS 17:70)
Kedua: Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Didalam agama Islam, setiap tingkah laku kita terhadap nyawa orang lain, memiliki dampak yang sangat besar. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32)
Ketiga: Umat Islam dilarang melakukan aborsi dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang.
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Alangkah salah pemikirannya. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah yang bunyinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (QS 17:31)
Keempat: Aborsi adalah membunuh. Membunuh berarti melawan terhadap perintah Allah.
Membunuh berarti melakukan tindakan kriminal. Jenis aborsi yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehidupan bayi dalam kandungan tanpa alasan medis dikenal dengan istilah “abortus provokatus kriminalis” yang merupakan tindakan kriminal – tindakan yang melawan Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Kelima: Sejak kita masih berupa janin, Allah sudah mengenal kita.
Sejak kita masih sangat kecil dalam kandungan ibu, Allah sudah mengenal kita. Al-Quran menyatakan:”Dia lebih mengetahui keadaanmu, sejak mulai diciptakaNya unsur tanah dan sejak kamu masih dalam kandungan ibumu.”(QS: 53:32) Jadi, setiap janin telah dikenal Allah, dan janin yang dikenal Allah itulah yang dibunuh dalam proses aborsi.
Keenam: Tidak ada kehamilan yang merupakan “kecelakaan” atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah.
Allah menciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi segumpal darah dan menjadi janin. Semua ini tidak terjadi secara kebetulan. Al-Quran mencatat firman Allah: “Selanjutnya Kami dudukan janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.” (QS 22:5) Dalam ayat ini malah ditekankan akan pentingnya janin dibiarkan hidup “selama umur kandungan”. Tidak ada ayat yang mengatakan untuk mengeluarkan janin sebelum umur kandungan apalagi membunuh janin secara paksa!
Ketujuh: Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan aborsi. Bahkan dalam kasus hamil diluar nikah sekalipun, Nabi sangat menjunjung tinggi kehidupan.
Hamil diluar nikah berarti hasil perbuatan zinah. Hukum Islam sangat tegas terhadap para pelaku zinah. Akan tetapi Nabi Muhammad SAW – seperti dikisahkan dalam Kitab Al-Hudud – tidak memerintahkan seorang wanita yang hamil diluar nikah untuk menggugurkan kandungannya: Datanglah kepadanya (Nabi yang suci) seorang wanita dari Ghamid dan berkata,”Utusan Allah, aku telah berzina, sucikanlah aku.”. Dia (Nabi yang suci) menampiknya. Esok harinya dia berkata,”Utusan Allah, mengapa engkau menampikku? Mungkin engkau menampikku seperti engkau menampik Ma’is. Demi Allah, aku telah hamil.” Nabi berkata,”Baiklah jika kamu bersikeras, maka pergilah sampai anak itu lahir.” Ketika wanita itu melahirkan datang bersama anaknya (terbungkus) kain buruk dan berkata,”Inilah anak yang kulahirkan.” Jadi, hadis ini menceritakan bahwa walaupun kehamilan itu terjadi karena zina (diluar nikah) tetap janin itu harus dipertahankan sampai waktunya tiba. Bukan dibunuh secara keji.


HUKUM DAN ABORSI
Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis”
Yang menerima hukuman adalah:
1. Ibu yang melakukan aborsi
2. Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3. Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi
Beberapa pasal yang terkait adalah:
1. Pasal 229 5. Pasal 346
2. Pasal 341 6. Pasal 347
3. Pasal 342 7. Pasal 348
4. Pasal 343 8. Pasal 349


PENUTUP

Kesimpulan
Meski pengguguran kandungan (aborsi) dilarang oleh hukum, tetapi kenyataannya terdapat 2,3 juta perempuan melakukan aborsi. Masalahnya tiap perempuan mempunyai alasan tersendiri untuk melakukan aborsi dan hukumpun terlihat tidak akomodatif terhadap alasan-alasan tersebut, misalnya dalam masalah kehamilan paksa akibat perkosaan atau bentuk kekerasan lain termasuk kegagalan KB. Larangan aborsi berakibat pada banyaknya terjadi aborsi tidak aman (unsafe abortion), yang mengakibatkan kematian. Data WHO menyebutkan, 15-50% kematian ibu disebabkan oleh pengguguran kandungan yang tidak aman. Dari 20 juta pengguguran kandungan tidak aman yang dilakukan tiap tahun, ditemukan 70.000 perempuan meninggal dunia. Artinya 1 dari 8 ibu meninggal akibat aborsi yang tidak aman.
Melakukan aborsi pasti merupakan keputusan yang sangat berat dirasakan oleh perempuan yang bersangkutan. Tapi bila itu memang menjadi jalan yang terakhir, yang harus diperhatikan adalah persiapan secara fisik dan mental dan informasi yang cukup mengenai bagaimana agar aborsi bisa berlangsung aman.
Aborsi aman bila:
· Dilakukan oleh pekerja kesehatan (perawat, bidan, dokter) yang benar-benar terlatih dan berpengalaman melakukan aborsi
· Pelaksanaannya mempergunakan alat-alat kedokteran yang layak
· Dilakukan dalam kondisi bersih, apapun yang masuk dalam vagina atau rahim harus steril atau tidak tercemar kuman dan bakteri
· Dilakukan kurang dari 3 bulan (12 minggu) sesudah pasien terakhir kali mendapat haid. Pelayanan Kesehatan yang Memadai adalah HAK SETIAP ORANG, tidak terkecuali perempuan yang memutuskan melakukan Aborsi.

Keahlian bidan sekarang ini sering disalah gunakan untuk melakukan tindakan yang menentang hukum dan agama, yaitu melakukan praktek aborsi ilegal. Tapi, terkadang bidan membantu wanita hamil untuk melakukan aborsi. Hal ini di lakukan karena adanya berbagai penyebab diantaranya: penyakit yang alami oleh si ibu tersebut yang dapat membahayakan janinnya. Peranan bidan sangat besar dalam menginformasikan KB dan alat kontrasepsi, sehingga tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak akan terjadi praktek aborsi ilegal. Hal ini diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan alat kontrasepsi dan mengikuti program KB.


Saran
Bagi seorang wanita
Jika anda sedang memikirkan untuk melakukan aborsi, tenangkan pikiran anda. Aborsi bukanlah suatu solusi sama sekali. Aborsi akan membuahkan masalah-masalah baru yang bahkan lebih besar lagi bagi anda – di dunia dan di akhirat.
Ada beberapa pihak yang dapat diminta bantuannya dalam hal menangani masalah aborsi ini, yaitu:
1. Keluarga dekat atau anggota keluarga lain.
2. Saudara-saudara seiman
3. Orang-orang lain yang bersedia membantu secara pribadi
Pertama-tama, hubungi keluarga terlebih dahulu. Orang tua, kakak, om, tante atau saudara-saudara dekat lainnya. Minta bantuan mereka untuk mendampingi di saat-saat yang sukar ini.
Solusi untuk Bayi
Apapun alasan anda, aborsi bukanlah jalan keluar. Setiap bayi yang dilahirkan, selalu dipersiapkan Tuhan segala sesuatunya untuk dia. Jika saat ini anda merasa tidak sanggup membiayai kehidupan dia, berdoalah agar Tuhan memberikan jalan keluar.
Jika anda benar-benar tidak menginginkan anak tersebut, carilah orang-orang dekat yang bersedia untuk menerimanya sebagai anak angkat.

DAFTAR PUSTAKA


http://www.aborsi.org/
http://dikti.go.id/pkm/pkmi_award_2006/pdf/pkmi06_016.pdf.
www.majalah-farmacia.com/rubrik/one_news_print.asp?IDNews=527 - 17k –