Sabtu, 16 April 2016

Struktur Pemerintahan Kerajaan Bone



STRUKTUR PEMERINTAHAN KERAJAAN BONE
A. ARUNG PONE (RAJA BONE) DIGELAR MANGKAU
Sebagai kepala pemerintahan di Kerajaan Bone dengan dibantu oleh 4 (empat) Kabinet antara lain :
I. PETTA POGGAWAE (PANGLIMA PERANG)
  • Bertugas di bidang Pertahanan Kerajaan Bone  dengan Membawahi 3 (tiga)  perangkat masing-masing:
  1. Anre Guru Anakkarung,  bertugas mengkoordinir para anaK bangsawan berjumlah 40 (empat puluh)  orang bertugas sebagai pasukan elit kerajaan).
  2. Pangulu Joa,  bertugas mengkordinir pasukan dari rakyat tana Bone yang disebut Passiuno artinya Pasukan Berani Mati yakni pasukan siap tempur di medan perang setiap saat rela mengorbankan jiwa raganya demi tegaknya kerajaan Bone dari gangguan kerajaan lain.
  3. Dulung  (Panglima Daerah), bertugas mengkoordinir daerah kerajaan bawahan, di kerajaan Bone terdapat  2 (dua)  Dulung (Panglima Daerah yaitu :
  1. Dulungna Ajangale dari kawasan Bone Utara
  2. Dulungna Awatangka dari kawasan Bone Selatan.
II. JENNANG (PENGAWAS)
  • Bertugas  mengawasi para petugas yang menangani di bidang pengawasan baik dalam lingkungan istana, maupun dengan daerah kerajaan bawahan).
III. KADHI  (ULMA)
  • Bertugas sebagai penghulu syara’ dalam bidang agama Islam. Perangkatnya terdiri dari imam, khatib, bilal.
IV. BISSU (WARIA)
  • Bertugas merawat benda-benda kerajaan Bone di samping  itu sebagai tabib  mengadakan pengobatan tradisional, juga bertugas dalam kepercayaan kepada Dewata Seuwae, setelah masuknya islam di kerajaan Bone,  kedudukan bissu di non aktifkan. Namun untuk masa sekarang kembali  dilibatkan pada acara budaya seperti perayaan hari jadi Bone.

B. ADE  PITUE  (ADAT TUJUH) KERAJAAN BONE
Ade Pitu merupakan lembaga pembantu utama pemerintahan Kerajaan Bone yang bertugas mengawasi dan membantu pemerintahan kerajaan Bone yang terdiri dari 7 (tujuh) orang yaitu :
1. ARUNG UJUNG
  • Bertugas Mengepalai Urusan Penerangan Kerajaan Bone
2. ARUNG PONCENG
  • Bertugas Mengepalai Urusan Kepolisian/Kejaksaan dan Pemerintahan
3. ARUNG TA
  • Bertugas Bertugas Mengepalai Urusan Pendidikan dan Urusan Perkara Sipil
4. ARUNG TIBOJONG
  • Bertugas Mengepalai Urusan Perkara / Pengadilan Landschap/ Hadat Besar dan Mengawasi Urusan Perkara Pengadilan Distrik
5. ARUNG TANETE  RIATTANG
  • Bertugas Mengepalai Memegang Kas Kerajaan, Mengatur Pajak dan Mengawasi Keuangan
6. ARUNG TANETE  RIAWANG
  • Bertugas Mengepalai Pekerjaan Negeri (Landsahap Werken – Lw) Pajak Jalan  Pengawas Opzichter.
7. ARUNG MACEGE
  • Bertugas Mengepalai Pemerintahan Umum Dan Perekonomian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar