Rabu, 05 September 2012

Dua Orang Terkapar Ditembak Densus 88 di Solo

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOILUSTRASI Anggota Densus 88 Antiteror


SOLO, KOMPAS.com - Dua orang berboncengan sepeda motor yang diduga terkait dengan teror di Solo, ditembak oleh pasukan Densus 88 di Jalan Veteran, Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Jumat (31/8/2012), sekitar pukul 21.00 WIB.

Keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian, dua pengendara sepeda motor itu terkapar di lokasi setempat, di dekat gedung Lotte Mart Kota Solo. Seorang bersimbah darah, sedangkan seorang lainnya helmnya pecah.

Petugas kemudian membawa dua orang itu menggunakan mobil menuju RS Panti Waluyo Solo untuk penanganan lebih lanjut. Situasi di sekitar rumah sakit tersebut hingga sekitar pukul 22.25 WIB dijaga ketat oleh aparat.

Seorang saksi mata yang juga warga Purwosari, Kota Solo, Saryanto (55), mengaku mendengar suara tembakan cukup banyak di lokasi kejadian saat dirinya sedang mengantar cucunya ke Tipes.

"Tadi saya lihat satu orang tergeletak mengeluarkan darah dan satu orang lagi helmnya pecah. Petugas berpakaian preman kemudian membawa masuk ke mobil dan meninggalkan tempat ini," katanya.

Sekitar pukul 22.40 WIB, pasukan Brimob telah berada lokasi tersebut untuk pengamanan dan memasang garis polisi. Ratusan masyarakat juga mendatangi tempat itu untuk menyaksikan lokasi setempat.
 
Sumber :
ANT
Editor :
Heru Margianto

KPK Telaah Laporan soal Jokowi

KOMPAS.COM/M WismabrataJoko Widodo saat santai di rumah dinasnya.

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan terkait Wali Kota Solo Joko Widodo yang disampaikan Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3), Kamis (30/8/2012).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, setiap laporan yang masuk ke KPK pasti melalui proses penelaahan. "Laporannya akan ditelaah," kata Johan melalui pesan singkat, Kamis.

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) melaporkan Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi ke KPK. Mereka mengatakan, Jokowi diduga ikut melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) 2010.

Dengan membawa setumpuk dokumen yang diklaim sebagai barang bukti, TS3 mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan "Koruptor Lebih Berbahaya daripada Narkoba" di Gedung KPK.

Anggota Divisi Advokasi dan Hukum TS3, M Kalono, mengungkapkan, Jokowi patut diduga melakukan tindak pidana korupsi karena membiarkan praktik korupsi yang diduga dilakukan anak buahnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga berinisial R serta Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kabupaten berinisial BS. Kedua anak buah Jokowi itu turut dilaporkan ke KPK.

Menurutnya, dugaan korupsi dana BPMKS dilakukan dengan modus duplikasi nama siswa penerima BPMKS. Duplikasi itu dilakukan sehingga jumlah siswa penerima BPMKS lebih banyak dari yang seharusnya. "Di dalam anggaran tersebut tertuang untuk 110.000 siswa, tapi ternyata yang terdaftar tersebut adalah data duplikasi. Setelah diverifikasi, jumlah siswa hanya 65.000," kata Kalono.

Akibatnya, dana APBD yang dianggarkan pun lebih banyak dari seharusnya. Pada 2010, dianggarkan Rp 23 miliar untuk dana BPMKS dengan menggunakan data 110.000 siswa. Jika menggunakan data 65.000 siswa, menurut Kalono, dana APBD yang dianggarkan untuk BPMKS 2010 itu hanya Rp 10,6 miliar.

"Sehingga anggaran yang tidak digunakan semestinya Rp 12,3 miliar, selisih Rp 23 miliar dengan Rp 10,6 miliar," tambahnya.

Namun, lanjut Kalono, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran pada Belanja Hibah Satuan Pendidikan yang dilaporkan Pemkot Surakarta hanya Rp 2,4 miliar. "Berarti ada potensi kerugian negara sekitar minimal Rp 9,5 miliar, maksimal Rp 13 miliar. Itu baru tahun 2010 lho, 2011 juga sama nilainya, 2012 juga sama," tutur Kalono.

Pelaporan Jokowi oleh TS3 ini dilakukan menyusul pemberitaan yang menyebutkan KPK mendalami laporan dugaan korupsi Fauzi Bowo. Seperti diketahui, Fauzi Bowo dan Jokowi tengah bersaing dalam memperebutkan kursi Gubernur DKI Jakarta 2012.

Saat ditanya apakah pelaporan Jokowi ke KPK ini bermuatan politis, Kalono membantahnya. "Tidak ada hubungannya dengan partai politik. Saya tidak kenal dengan Foke, saya mau kenal juga tidak mau," ucapnya.

Dia mengaku baru melaporkan Jokowi ke KPK karena memang baru memperoleh dokumen barang bukti lengkap. Sementara Jokowi hanya menanggapi dengan santai laporan TS3 ke KPK tersebut.

Menurutnya, laporan sejenis itu merupakan hal biasa menjelang pilkada.

Editor :
Eko Hendrawan Sofyan

Jokowi Dilaporkan ke KPK

KOMPAS.COM/M WismabrataWalikota Surakarta Joko Widodo.

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekelompok orang yang menamakan diri mereka Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) melaporkan Wali Kota Solo Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/8/2012). Mereka mengatakan, Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi itu diduga ikut melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) 2010.
Jokowi patut diduga melakukan tindak pidana korupsi karena membiarkan praktik korupsi yang diduga dilakukan anak buahnya.
Dengan membawa setumpuk dokumen yang diklaim sebagai barang bukti, TS3 mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan "Koruptor Lebih Berbahaya daripada Narkoba" di Gedung KPK.
Anggota Divisi Advokasi dan Hukum TS3, M Kalono, mengungkapkan, Jokowi patut diduga melakukan tindak pidana korupsi karena membiarkan praktik korupsi yang diduga dilakukan anak buahnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga berinisial R serta Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kabupaten berinisial BS. Kedua anak buah Jokowi itu turut dilaporkan ke KPK hari ini.
Menurutnya, dugaan korupsi dana BPMKS dilakukan dengan modus duplikasi nama siswa penerima BPMKS. Duplikasi itu dilakukan sehingga jumlah siswa penerima BPMKS lebih banyak dari yang seharusnya.
"Di dalam anggaran tersebut tertuang untuk 110.000 siswa, tapi ternyata yang terdaftar tersebut adalah data duplikasi. Setelah diverifikasi, jumlah siswa hanya 65.000," kata Kalono.
Akibatnya, dana APBD yang dianggarkan pun lebih banyak dari seharusnya. Pada 2010, dianggarkan Rp 23 miliar untuk dana BPMKS dengan menggunakan data 110.000 siswa. Jika menggunakan data 65.000 siswa, menurut Kalono, dana APBD yang dianggarkan untuk BPMKS 2010 itu hanya Rp 10,6 miliar.
"Sehingga anggaran yang tidak digunakan semestinya Rp 12,3 miliar, selisih Rp 23 miliar dengan Rp 10,6 miliar," tambahnya.
Namun, lanjut Kalono, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran pada Belanja Hibah Satuan Pendidikan yang dilaporkan Pemkot Surakarta hanya Rp 2,4 miliar. "Berarti ada potensi kerugian negara sekitar minimal Rp 9,5 miliar, maksimal Rp 13 miliar. Itu baru tahun 2010 lho, 2011 juga sama nilainya, 2012 juga sama," tutur Kalono.
Pelaporan terhadap Jokowi oleh TS3 ini dilakukan menyusul pemberitaan yang menyebutkan KPK mendalami laporan dugaan korupsi Fauzi Bowo. Seperti diketahui, Fauzi Bowo dan Jokowi tengah bersaing dalam memperebutkan kursi gubernur DKI Jakarta 2012.
Saat ditanya apakah pelaporan Jokowi ke KPK ini bermuatan politis, Kalono membantahnya. "Tidak ada hubungannya dengan partai politik. Saya tidak kenal dengan Foke, saya mau kenal juga tidak mau," ucapnya.
Dia mengaku baru melaporkan Jokowi ke KPK hari ini karena memang baru memperoleh dokumen barang bukti lengkap.

Editor :
Heru Margianto